Senin, 20 Agustus 2018

Merakit Sebuah Personal Komputer 

 

Rangkuman & Materi Algoritma 

  Algoritma adalah urutan langkah-langkah logis penyelesaian
masalah yang disusun secara sistematis. Algoritma harus benar dan
harus berhenti. Setelah berhenti, algoritma memberikan hasil yang
benar.
   Algoritma dapat ditulis dengan cara Structured English, Pseudocode
dan Flowchart.


Algoritma Merakit Sebuah Personal Komputer

Alat:

1.Obeng Plus (+)
2.Obeng Minus (-) 
3.Tang Lancip (capit buaya)
4.Multimeter
5.Pinset 
6.Gelang anti static 

Materials:

 1.Motherboard
 2.Processor
 3.Heatsink Processor
 4.RAM
 5.Harddisk
 6.Power Supply
 7.CD ROM
 8.Casing  

Input: 

*    Siapkan Casing & Motherboard*    Pemasangan Motherboard kedalam Casing*    Memasang Processor pada Motherboard*    Memasang Heatsink Processor pada Motherboard*    Memasang RAM pada Motherboard*    Menghubungkan Harddisk dengan Motherboard*    Menghubungkan CD ROM dengan Motherboard*    Memasang Power Supply pada Motherboard 

Proses:
1.Siapkan Motherboard dan Casing 
2.Pasangkan Motherboard pada Casing 
3.Kemudian,Pasangkan processor pada Motherboard (Harus pad dengan jarum       jarumnya).
4.Setelah di pasang processornya,pasangkan Heatsink (pendingin kipas) di atas     processor. 
5.Setelah Heatsink telah terpasang,lalu pasangkan RAM DDR1 dan DDR2 RAM.
6.Lalu hubungkan Harddisk dengan Motherboard 
7.Setelah Harddisk di hubungkan ke Motherboard,hubungkan CD Drive
8.Setelah Harddisk dan CD Drive sudah di hubungkan,sekarang pasangkan Power   Suplly ke Motherboard. 


SOAL ALGORITMA 

 1.Nyalakan Api Kompor dan taruh alat penggorengan diatas kompor
 2.Tuangkan minyak ke alat penggorengan dan tunggu beberapa saat 
 3.Masukan bahan-bahan yang akan di goreng ke alat penggorengan 
 4.Gorenglah sampai tercium aroma harum











Senin, 06 Agustus 2018

                                              
Image result for algoritma
  ALGORITMA 

  Pengertian Algoritma pada dasarnya adalah susunan logis dan sistematis yang digunakan untuk memecahkan atau pun menyelesaikan suatu permasalahan tertentu. Jadi, setiap susunan logis yang diurutkan berdasarkan sistematika tertentu yang dipakai untuk menyelesaikan permasalahan dapat digolongkan sebagai sebuah algoritma. Susunan atau pun langkah – langkah memasak nasi goreng misalnya, langkah – langkah sistematis yang digunakan untuk memasak mie instan dapat digolongkan ke dalam logaritma, karena menyelesaikan sebuah permasalahan yaitu permasalahan lapar yang dirasakan oleh manusia  



Image result for pemrograman


PEMROGRAMAN  


Pemrograman adalah proses menulis, menguji dan memperbaiki (debug), dan memelihara kode yang membangun suatu program komputer  Kode ini ditulis dalam berbagai bahasa pemrograman. Tujuan dari pemrograman adalah untuk memuat suatu program yang dapat melakukan suatu perhitungan atau ‘pekerjaan’ sesuai dengan keinginan si pemrogram. Untuk melakukan pemrograman, diperlukan keterampilan dalam algoritmelogikabahasa pemrograman, dan pada banyak kasus, pengetahuan-pengetahuan lain seperti matematika.
Pemrograman adalah suatu seni dalam menggunakan satu atau lebih algoritme yang saling berhubungan dengan menggunakan suatu bahasa pemrograman tertentu sehingga menjadi suatu program komputer. Bahasa pemrograman yang berbeda mendukung gaya pemrograman yang berbeda pula. Gaya pemrograman ini biasa disebut paradigma pemrograman
                                                PROGRAM 
Program komputer atau sering kali disingkat sebagai program adalah serangkaian instruksi yang ditulis untuk melakukan suatu fungsi spesifik pada komputer.[1] Komputer pada dasarnya membutuhkan keberadaan program agar bisa menjalankan fungsinya sebagai komputer, biasanya hal ini dilakukan dengan cara mengeksekusi serangkaian instruksi program tersebut pada prosesor.[2] Sebuah program biasanya memiliki suatu bentuk model pengeksekusian tertentu agar dapat secara langsung dieksekusi oleh komputer. Program yang sama dalam format kode yang dapat dibaca oleh manusia disebut sebagai kode sumber, bentuk program yang memungkinkan programmer menganalisis serta melakukan penelaahan algoritme yang digunakan pada program tersebut. Kode sumber tersebut pada akhirnya dikompilasi oleh utilitas bahasa pemrograman tertentu sehingga membentuk sebuah program. bentuk alternatif lain model pengeksekusian sebuah program adalah dengan menggunakan bantuan interpreter, kode sumber tersebut langsung dijalankan oleh utilitas interpreter suatu bahasa pemrograman yang digunakan.
Contoh Algoritma Dalam Kehidupan sehari hari 























Image result for aturan aturan mengenai k 3


Aturan Aturan

Apa di Indonesia, ada Undang-Undang yang mengatur mengenai K3? 


Jawabannya ada.  Undang-Undang yang mengatur K3 adalah sebagai berikut :
  • Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang ini mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.
  • Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. 
  • Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.  Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja. 
  • Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang ini mengatur mengenai segala hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan mulai dari upah kerjajam kerjahak maternalcuti sampai dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
Sebagai penjabaran dan kelengkapan Undang-undang tersebut, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden terkait penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diantaranya adalah :


Keputusan Menteri Yang Terkait K3

  1. Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. : Kep. 155/MEN/1984 Tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Tenaga Dan Transmigrasi Nomor Kep.125/MEN/82, Tentang Pembentukan, Susunan Dan Tata Kerja Dewan Keselamatan Dan Kesehtan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Wilayah Dan Panitia Pembina Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
  2. Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja Dan Menteri Pekerjaan Umum No.:Kep.174/MEN/1986. No.: 104/KPTS/1986 tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi
  3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Kep. 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
  4. Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No.: KEPTS.333/MEN/1989 tentang Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja
  5. Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No.: Kep.245/MEN/1990 tentang Hari Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Nasional
  6. Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I.. No. Kep.51/MEN/1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja
  7. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
  8. Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I.. No. Kep.197/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
  9. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No.: Kep.-75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No. SMI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja
  10. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia No.: Kep.235/MEN/2003 Tentang Jenis-Jenis Pekerjaan Yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan Atau Moral Anak
  11. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi R.I. No.: Kep.68/MEN/IV/2004 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja

Instruksi Menteri Yang Terkait K3 


Menimbang:
  1. bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi pada akhir-akhir ini menunjukkanangka kejadian yang cukup tinggi dengan kerugian dan korban jiwa yang tidak sedikit;
  2. bahwa tugas pembinaan dan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja termasuk penggulangan kebakaran di tempat kerja, adalah tanggung jawab Depnaker sesuai dengan Undang-undang No.1 Tahun 1970 belum berjalan sebagaimana mestinya;
  3. bahwa untuk itu perlu dikeluarkan instruksi Menteri Tenaga Kerja untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan K3 penaggulangan kebakaran di tempat kerja.
Mengingat:


  1. Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-04/Men/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadan Api Ringan;
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-02/Men/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatik;
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-04/Men/1988 tentang berlakunya Standar Nasional Indonesia SNI-225-1987 mengenai Peraturan Umum Instalasi Listrik Indonesia 1987 (PUIL-1987) di tempat kerja;
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-02/Men/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir;
  6. Peraturan Khusus EE mengenai Syarat-syarat Keselamatan Kerja dimana diolah, disimpan atau dikerjakan bahan-bahan yang mudah terbakar;
  7. Peraturan Khusus K mengenai Syarat-syarat Keselamatan Kerja dimana diolah, disimpan atau dikerjakan bahan-bahan yang mudah meledak. 




































Action Script

  1. Apakah yang dimaksud dengan Action Script?                                                                                 Jawab : Baha...